LOGO

MATERI MEMBUAT LOGO ONLINE
KELAS XI BISNIS DIGITAL

ELEMEN DIGITAL BRANDING

 Tujuan Pembelajaran : Peserta didik mampu membuat logo secara online


I.       Pengertian Logo

Kata logo merupakan serapan dari bahasa Yunani kuno, yaitu Logos yang memiliki arti budi, pikiran, akal, dan kata. Selain itu, kata logo diambil dari kata logotype yang pada mulanya digunakan pada tahun 1980 sampai dengan tahun 1984, yang memiliki arti tulisan nama entitas yang secara khusus dibentuk dengan menggunakan teknik lettering atau jenis huruf tertentu yang unik. Pada awalnya logotype dibuat untuk memanfaatkan  beberapa elemen tulisan saja.

 

II.      Fungsi dan Manfaat Logo

Menurut Rustan (2009: 13) fungsi dari logo adalah sebagai berikut:

1.     Identitas Perusahaan (Agar dapat membedakan dengan identitas milik orang lain)

2.     Tanda Kepemilikan (Agar dapat membedakannya dengan milik orang lain)

3.     Tanda Jaminan kualitas

4.     Mencegah peniruan/pembajakan

5.     Menamah nilai positif

6.     Propergi legal suatu produk atau organisasi

7.     Mengkomunikasikan informasi seperti keaslian, nilai dan kualitas

Menurut Sagi Haviv, Ada 3 aturan dalam mendesain Logo:

1.     Approriate

Sebuah logo harus sesuai atau merepsentasikan personality si pemilik perusahaan. Contoh: logo perusahaan teknologi yang membawa kesan modern dan elegan, jika logo olahraga yang terlihat berani dan dinamis.

2.     Distinctive & Memorable

Sebuah logo harus dengan mudah diingat oleh audiens. Contoh: logo yang memorable, dapat menimbulkan brand awareness yang kuat di dalam ingatan audiens.

3.     Simple

Sebuah logo harus dibuat sesederhana mungkin dan dapat direproduksi dalam setiap ukuran piksel. Contoh: logo yang sederhana akan lebih mudah diaplikasikan dalam media apapun, dan bersifat abadi sehingga tak lekang oleh waktu.

Secara umum, fungsi logo yaitu:

  1.  Untuk branding, Logo merupakan bentuk identitas suatu entitas untuk diberitahukan kepada masyarakat umum. Oleh karena itu, logo harus menggambarkan karakter dari suatu organisasi atau suatu produk. Ini bertujuan agar masyarakat bisa mengenal lalu mengingat suatu logo yang mewakili suatu entitas.
  2. Untuk memberikan informasi, kontrol, dan pengawasan. Logo mempunyai informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat. Informasi tersebut agar bisa mengendalikan kegiatan atau pandangan masyarakat untuk suatu brand. Logo akan memberikan informasi penting dan respon yang diharapkan oleh perusahaan dari semua orang. Jadi, logo memiliki fungsi sebagai pengontrol dan pengawas nilai dari suatu perusahaan atau produk di mata masyarakat.
  3. Untuk memberikan motivasi. Logo dapat digunakan untuk memberikan pesan yang berisikan motivasi kepada seluruh pihak yang sesuai dengan apa yang diharapkan dari suatu brand. Ambil contoh ketika suatu desain produk dari sabun mandi yang memberikan motivasi kepada masyarakat agar selalu hidup sehat dan bersih.
  4. Untuk memberitahukan emosi. Logo bisa juga dijadikan sebagai sarana untuk memberitahukan suatu emosi. Contohnya suatu logo pada produk yang memiliki desain ibu hamil yang sedang menyusui ini memberitahukan sebuah perasaan kasih sayang seorang ibu kepada anaknya.
  5. Untuk sarana promosi dan presentasi Logo juga bisa digunakan untuk sarana presentasi dan promosi. Dengan menggunakan gambar dan kata-kata yang persuasif yang menarik pada logo , bisa memberikan semua informasi yang ingin disampaikan dari perusahaan kepada masyarakat agar mudah diingat

Manfaat Logo

Bagi suatu produk atau perusahaan logo itu diibaratkan sebuah identitas atau nama.. Berikut ini manfaat logo:

1.    Memperlihatkan Kelebihan dari Suatu Produk atau Perusahaan

Dengan logo memberitahukan kepada masyarakat tentang keunikan dari produk atau perusahaan tersebut. Caranya adalah membuat logo yang menampilkan keunikan dari logo produk atau perusahaan lain, termasuk dengan kompetitor. Selain itu logo dapat menggambarkan semua yang berhubungan dengan perusahaan, seperti visi, misi, tujuan, hingga hal-hal yang belum dipublikasikan kepada masyarakat.

2.    Agar Masyarakat Dengan Mudah Mengenal Brand Suatu Produk atau Perusahaan

Desain dari setiap logo dibuat untuk mempermudah menyampaikan brand suatu produk atau perusahaan kepada masyarakat. Ini bertujuan agar produk atau perusahaan itu bisa membuat masyarakat mengenalnya hanya dengan melihat logonya saja.

3.    Menjadi identitas Resmi

Manfaat lainnya adalah sebagai suatu identitas. Dimana logo itu memiliki ikatan hubungan yang sangat dekat dengan semua narasi yang dibangun pada suatu produk atau perusahaan. Meskipun narasi pada logo tidak tampak pada kalimat yang panjang, dengan tampilan dan bentuknya tersirat makna. Di dalam logo tersebut juga terkandung nilai-nilai yang berhubungan dengan perusahaan, oleh karena itu pembuatan logo butuh waktu yang cukup lama agar menjadi satu logo yang menarik, utuh, serta memiliki banyak makna di dalamnya.

4.    Membangun Kepercayaan dari Masyarakat

Suatu produk atau perusahaan tanpa logo tidak akan mudah untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Karena akan ada banyak oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang menjual produk palsu.  Seperti penjelasan sebelumnya bahwa logo itu sebagai identitas resmi, itu artinya suatu produk atau perusahaan yang sudah memiliki logo dipastikan terkait kualitas dan kredibilitasnya. Ini akan membuat masyarakat akan memilih untuk membeli produk yang asli daripada yang palsu.

5.    Penjualan

Logo bisa menjadi salah satu bentuk marketing pada suatu brand. Semakin unik dari logo tersebut ini akan menjadi peluang yang besar agar masyarakat tertarik untuk melihatnya. Setelah itu mereka akan melakukan pembelian pada produk tersebut

6.    Menghindari Plagiat dengan Kompetitor

Semua bisnis pasti ada persaingan, jika produk yang sudah dibuat mendapat tanggapan baik dan laris di pasaran, kemungkinan akan banyak orang yang akan menirunya. Ini tentunya harus dilindungi dengan mengklaim bahwa produk itu milik bisnis anda. Dengan begitu logo tersebut bisa menghindari dari plagiat yang dilakukan kompetitor.

7.    Membuat Brand Semakin Profesional

Logo memiliki pengaruh besar pada suatu perkembangan bisnis yang berjalan. Perannya sangat krusial, karena apabila sudah dikenal oleh masyarakat, maka brand yang dikembangkan terlihat profesional. Ini membuat pembeli akan lebih yakin ketika akan membeli produk tersebut. Karena pertimbangannya tidak hanya dari segi harga tetapi kualitas juga. Masyarakat tentunya memiliki kepercayaan bahwa setiap brand yang memiliki logo yang terkenal dan jelas, berarti menghasilkan produk dengan kualitas yang baik.

8.    Membuat Brand Recognition Meningkat

Dalam bisnis meningkatkan brand recognition bagi suatu brand tidaklah gampang. Perlu beberapa strategi, termasuk dengan memperbagus tampilan logo. Contohnya seperti logo milik perusahaan telekomunikasi besar di dunia seperti Apple.

III.     Jenis-jenis logo

Berdasarkan pendapat John Murphy dan Michael Rowe (seperti dikutip Perdana, 2007), logo berdasarkan elemen visualnya yaitu sebagai berikut:

1.   Logo berupa nama (Name only logos)

Logo ini terdiri atas nama saja dari produk atau lembaga. Logo ini akan berfungsi dengan tepat untuk nama yang pendek dan mudah dieja.

2.   Logo berupa nama dan gambar (Name/symbol logos)

Logo ini terdiri dari nama dengan tipe huruf yang berkarakter dan dipadu dengan gambar yang sederhana yang keduanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang saling melengkapi.


3.   Logo berupa inisial/singkatan nama (Initial letter logos)

Logo dengan nama singkatan dari nama lembaga yang panjang dan sulit serta perlu banyak waktu untuk mengingatnya. Masalah yang sering timbul dari logo ini adalah khalayak tidak mengetahui apa kepanjangan dari singkatan tersebut walaupun logonya sudah dikenal.

 

4.   Logo berupa nama dengan visual yang khusus (Pictorial name logos)

Logo ini berupa nama dari produk dan lembaga dengan elemen yang penting dan menonjol yang secara keseluruhan memiliki ciri yang sangat khusus. Bahkan jikan nama/kata/teks dari logo tersebut diganti dengan yang lain tidak akan terlihat berbeda dengan sebelumnya. Contohnya logo Coca Cola dan Rolls Royce. Jika kedua nama lembaga tersebut diganti maka kekhususan dan integritas dari logo akan tetap terlihat.

5.   Logo asosiatif (Associative logos)

Logo ini biasanya berdiri sendiri dan bukan berupa nama produk atau lembaga, namun memiliki asosiasi langsung dengan nama lembaga, produk atau daerah aktivitas yang dijalani oleh lembaga tersebut. Contoh, Shell Oil, Greyhound Corporation, Monsieur Bibendum of Michellin, British Airways. Oleh karena itu logo jenis ini biasanya sederhana dan memiliki tampilan visual dari pengolahan teks dan gambar yang secara tepat dapat merepresentasikan produk dan lembaga secara langsung. Logo jenis ini juga memiliki kelebihan mudah dipahami dan memberikan pertimbangan yang fleksibel bagi pemilik logo tersebut.

 


6.   Logo dalam bentuk kiasan (Allusive logos)

Logo jenis ini memiliki tampilan visual yang mengiakan bentuk dari benda- benda tertentu misalnya, Mercedes Benz dengan bentuk kiasan stir mobil, Phillips dengan bentuk kiasan gelombang audio, walaupun mungkin saja hubungan logo dengan bentuk-bentuk kiasan tersebut terjadi secara kebetulan atau hanya dihubung-hubungkan saja. Logo jenis ini tidak dapat langsung memberikan hubungan antara nama lembaga atau produk dengan logonya dan pada kenyataannya bentuk-bentuk kiasan tersebut merupakan penarik (focus of interest) yang dapat digunakan dalam hubungan masyarakat (public relation).

7.   Logo dalam bentuk abstrak (Abstract logos)

Banyak logo yang dibuat saat ini menggunakan bentuk-bentuk abstrak atau tidak memiliki asosiasi dengan bentuk apapun yang ada di alam. Bentuk- bentuk ini dalam proses pengenalannya pada khalayak menuntut waktu dan biaya yang tidak sedikit dibanding dengan bentuk-bentuk yang sudah akrab apalagi sampai melekatnya dalam benak khalayak. Masalah yang sering timbul adalah kemiripan dengan logo lainnya yang beredar di masyarakat.

Sedangkan jenis-jenis logo menurut Wheeler (seperti dikutip Ramanda, 2011) yaitu:

1.   Logo berupa tulisan (Wordmarks)

Logo ini terdiri atas tulisan atau singkatan yang berdiri sendiri dari produk atau lembaga dan dirancang untuk menyampaikan atribut brand maupun brand positioning.

2.   Logo berupa huruf (Letterform)

Logo ini terdiri sari satu huruf atau lebih yang berkarakter dan memiliki peran sebagai pengingat nama perusahaan.

3.   Logo berupa emblem (Emblems)

Logo ini digunakan jika sebuah nama perusahaan sudah tidak dapat dipresentasikan oleh elemen visual yang sederhana.

4.   Logo berupa elemen visual (Pictorial Marks)

Logo ini berupa sebuah elemen visual yang dapat dipahami secara harfiah tanpa membutuhkan waktu lama untuk memahaminya dan telah disederhanakan serta disesuaikan dengan keadaan.

5.   Logo berupa simbol abstrak (Abstract/Symbol Marks)

Logo ini terdiri atas simbol yang menghantarkan sebuah ide menarik dari perusahaan dan sering kali digunakan untuk membubuhkan sebuah strategi ambiguitas.

 

Pada dasarnya, jenis logo secara umum dikelompokkan kedalam tiga katagori :

1.    Iconic/symbolic

Icon logo adalah logo yang berdiri pada sebuah icon khusus. Sebagai contoh, logo Apple, Nike, MSN dan masih banyak lagi yang lainnya. Ikon logo sangat efektif jika logo lebih ditujukan untuk menanamkan brand karena sifatnya yang memorable (mudah diingat) dan simple.

2.    Logotype/wordmark

Logo dalam jenis ini adalah logo yang berupa teks/typo, yaitu kumpulan huruf yang biasanya berupa nama atau inisial perusahaan terkait. contoh dari logo jenis ini dapat ditemukan pada logo Walt Disney, CNN, Fedex, dll.

3.    combination mark

Logo jenis ini adalah kombinasi dari kedua jenis logo diatas, yaitu berupa perpaduan antara teks dan ikon. Jenis logo seperti ini adalah yang paling mungkin untuk memuat informasi lebih banyak, namun sangat riskan, mengingat ada lebih banyak item yang harus diletakkan sehingga ditakutkan akan tidak mudah untuk diingat.


IV.  Aspek dan Kriteria Logo

Menurut Choirul Anam dan kawan-kawan, aspek logo dapat dibagi menjadi enam, yakni:

1.         Original and distinctive

Artinya logo punya ciri khas, unik, dan punya daya pembeda yang jelas dengan logo lain.

2.         Legible

Artinya logo bisa dibaca atau dilihat dengan jelas.

3.         Simple

Artinya logo dibuat sederhana, mudah dimengerti, dan mudah dipahami. Memorable Artinya logo mudah diingat karena punya keunikan atau ciri khusus.

4.         Easy associated with the company

Artinya logo harus menggambarkan citra perusahaan atau organisasi.

5.         Easily adaptable for all graphic

Artinya logo mudah diterapkan dengan baik dalam bentuk fisik, warna, ataupun lainnya.

6.       Easily adabtable for all graphic media

Faktor agar mudah mengaplikasikan logo baik yang berbentuk fisik, warna ataupun konfigurasi logo pada berbagai media grafis harus diperhitungkan ketika proses perencanangan. Supaya terhindar dari kesulitan dalam pembacaannya

Beberapa kriteria agar logo terlihat efektif adalah sebagai berikut:

1.      Sederhana

Logo diciptakan agar mempermudah penyampaian informasi kepada masyarakat. Sangat disarankan agar membuat logo yang cukup sederhana agar mudah diingat dan dikenali oleh masyarakat

2.      Unik

logo juga harus memiliki ciri khas yang unik agar terlihat berbeda dengan logo yang lain, terutama logo yang dimiliki oleh lawan bisnisnya. Jika suatu produk memiliki logo yang hampir serupa dengan produk lain yang sudah ada, tentu ini akan terlihat tidak profesional, aneh, dan tidak memiliki inovasi.

3.      Mudah diingat

Logo yang sudah memiliki kriteria unik dan sederhana tentu saja akan mempermudah masyarakat untuk mengingatnya. Ini dapat membantu dalam pemasaran serta secara tidak langsung meningkatkan penjualan.

4.      Serba Guna

Logo harus serba guna karena bisa diterapkan di berbagai media visual seperti stempel, faktur, akrilik, dan  tetap mempertahankan bentuk aslinya.

5.      Sesuai dengan masyarakat

logo juga harus bisa menjelaskan apa yang mau ditawarkan dari suatu entitas tersebut terkait nilai yang dia miliki kepada masyarakat. Contohnya Asus yang tidak menggunakan gambar laptop di logonya, tetapi masyarakat sudah tahu bahwa brand itu adalah salah satu brand laptop yang terbaik.

6.      Tahan Lama

Logo yang bisa bertahan lama untuk jangka waktu yang lama. Contohnya logo KFC yang tidak mengalami perubahan semenjak didirikan hingga saat ini. kemungkinan untuk perubahan logo itu ada, hanya saja itu akan memakan waktu dan biaya yang sangat banyak. Dengan adanya perubahan logo ini juga dapat mempengaruhi masyarakat karena harus beradaptasi dan mengenal lagi dari awal.

V.   Prinsip Dasar Logo

Sebuah logo yang baik adalah logo yang memiliki ciri khas, tepat, praktis, sederhana dan dapat menyampaikan pesan yang dimaksudkan. Dalam merancang logo yang efektif, sebaiknya kita tidak melupakan beberapa prinsip perancangan. sebagai berikut:

1.         Simple( Sederhana)

Logo yang baik merupakan logo yang simple atau sederhana. Logo yang sederhana akan memudahkan audiens untuk mengingat dan mengenalinya. Terutama ketika logo diaplikasikan dalam sebuah billboard di pinggir jalan.

2.         Memorable ( Mudah Diingat)

Sebuah logo yang efektif adalah logo yang gampang diingat. Hal tersebut diperoleh dari prinsip logo sebelumnya yaitu logo yang simple.. Di beberapa kasus, peneliti pasar menemukan anak-anak bisa mengenali logo merk bahkan sebelum mereka bisa ingat namanya sebuah logo.

3.         Timeless( Tidak Termakan Waktu)

Logo yang baik merupakan logo yang tak lekang oleh waktu. Berapa lama logo perusahaan tersebut akan mampu bertahan? dalam jangka waktu 10 tahun, 20 tahun ataukan 50 tahun.

4.         Versatile( Serbaguna)

Sebuah logo yang sederhana dan efektif harus dapat diaplikasikan diberbagai medium. Oleh karena itu logo seharusnya bersifat fungsional, bisa ditempatkan baik secara vertical maupun horizontal. Dapat juga diletakkan di media cetak maupun media elektronik. Maka akan memunculkan pertanyaan logo akan efektif apabila: dicetak dalam satu warna, dicetak dalam ukuran besar maupun dalam skala yang kecil, dicetak dalam ukuran yang sangat besar seperti halnya billboard atau juga dicetak dalam background yang berwarna gelap maupun berwarna terang.

5.         Appropriate ( Sesuai)

Terakhir dan tak kalah penting adalah logo tersebut harus pantas. Yang dimaksud dengan pantas disini adalah apakah logo tersebut sudah mampu mewakili perusahaan sesuai dengan tujuan perusahaan. Misalnya logo untuk produk anak-anak, atau logo untuk produk-produk orang dewasa disesuaikan dengan pemilihan warnanya, ilustrasi maupun pemilihan font


Referensi


Komentar