LOGO
MATERI MEMBUAT LOGO ONLINE
KELAS XI BISNIS DIGITAL
Tujuan Pembelajaran : Peserta didik mampu membuat logo secara online
I. Pengertian Logo
Kata logo
merupakan serapan dari bahasa Yunani kuno, yaitu Logos yang memiliki arti budi,
pikiran, akal, dan kata. Selain itu, kata logo diambil dari kata logotype yang
pada mulanya digunakan pada tahun 1980 sampai dengan tahun 1984, yang memiliki
arti tulisan nama entitas yang secara khusus dibentuk dengan menggunakan teknik
lettering atau jenis huruf tertentu yang unik. Pada awalnya logotype dibuat
untuk memanfaatkan beberapa elemen tulisan saja.
II. Fungsi dan Manfaat Logo
Menurut Rustan (2009: 13) fungsi dari logo
adalah sebagai berikut:
1. Identitas
Perusahaan (Agar dapat membedakan dengan identitas milik orang lain)
2. Tanda
Kepemilikan (Agar dapat membedakannya dengan milik orang lain)
3. Tanda
Jaminan kualitas
4. Mencegah
peniruan/pembajakan
5. Menamah
nilai positif
6. Propergi
legal suatu produk atau organisasi
7. Mengkomunikasikan
informasi seperti keaslian, nilai dan kualitas
Menurut Sagi Haviv, Ada 3 aturan dalam mendesain Logo:
1.
Approriate
Sebuah logo harus
sesuai atau merepsentasikan personality si pemilik perusahaan. Contoh: logo perusahaan
teknologi yang membawa kesan modern dan elegan, jika logo olahraga yang
terlihat berani dan dinamis.
2.
Distinctive &
Memorable
Sebuah logo harus
dengan mudah diingat oleh audiens. Contoh: logo yang memorable, dapat
menimbulkan brand
awareness yang kuat di dalam ingatan audiens.
3.
Simple
Sebuah logo harus
dibuat sesederhana mungkin dan dapat direproduksi dalam setiap ukuran piksel.
Contoh: logo yang sederhana akan lebih mudah diaplikasikan dalam media apapun,
dan bersifat abadi sehingga tak lekang oleh waktu.
Secara umum, fungsi logo yaitu:
- Untuk branding, Logo merupakan bentuk identitas suatu entitas untuk diberitahukan kepada masyarakat umum. Oleh karena itu, logo harus menggambarkan karakter dari suatu organisasi atau suatu produk. Ini bertujuan agar masyarakat bisa mengenal lalu mengingat suatu logo yang mewakili suatu entitas.
- Untuk memberikan informasi, kontrol, dan pengawasan. Logo mempunyai informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat. Informasi tersebut agar bisa mengendalikan kegiatan atau pandangan masyarakat untuk suatu brand. Logo akan memberikan informasi penting dan respon yang diharapkan oleh perusahaan dari semua orang. Jadi, logo memiliki fungsi sebagai pengontrol dan pengawas nilai dari suatu perusahaan atau produk di mata masyarakat.
- Untuk memberikan motivasi. Logo dapat digunakan untuk memberikan pesan yang berisikan motivasi kepada seluruh pihak yang sesuai dengan apa yang diharapkan dari suatu brand. Ambil contoh ketika suatu desain produk dari sabun mandi yang memberikan motivasi kepada masyarakat agar selalu hidup sehat dan bersih.
- Untuk memberitahukan emosi. Logo bisa juga dijadikan sebagai sarana untuk memberitahukan suatu emosi. Contohnya suatu logo pada produk yang memiliki desain ibu hamil yang sedang menyusui ini memberitahukan sebuah perasaan kasih sayang seorang ibu kepada anaknya.
- Untuk sarana promosi dan presentasi Logo juga bisa digunakan untuk sarana presentasi dan promosi. Dengan menggunakan gambar dan kata-kata yang persuasif yang menarik pada logo , bisa memberikan semua informasi yang ingin disampaikan dari perusahaan kepada masyarakat agar mudah diingat
Manfaat Logo
Bagi
suatu produk atau perusahaan logo itu diibaratkan sebuah identitas atau nama..
Berikut ini manfaat logo:
1.
Memperlihatkan Kelebihan dari Suatu Produk atau Perusahaan
Dengan
logo memberitahukan kepada masyarakat tentang keunikan dari produk atau
perusahaan tersebut. Caranya adalah membuat logo yang menampilkan keunikan dari
logo produk atau perusahaan lain, termasuk dengan kompetitor. Selain itu logo
dapat menggambarkan semua yang berhubungan dengan perusahaan, seperti visi,
misi, tujuan, hingga hal-hal yang belum dipublikasikan kepada masyarakat.
2.
Agar Masyarakat Dengan Mudah Mengenal Brand Suatu Produk atau
Perusahaan
Desain
dari setiap logo dibuat untuk mempermudah menyampaikan brand suatu produk atau
perusahaan kepada masyarakat. Ini bertujuan agar produk atau perusahaan itu
bisa membuat masyarakat mengenalnya hanya dengan melihat logonya saja.
3.
Menjadi identitas Resmi
Manfaat
lainnya adalah sebagai suatu identitas. Dimana logo itu memiliki ikatan
hubungan yang sangat dekat dengan semua narasi yang dibangun pada suatu produk
atau perusahaan. Meskipun narasi pada logo tidak tampak pada kalimat yang
panjang, dengan tampilan dan bentuknya tersirat makna. Di dalam logo tersebut
juga terkandung nilai-nilai yang berhubungan dengan perusahaan, oleh karena itu
pembuatan logo butuh waktu yang cukup lama agar menjadi satu logo yang menarik,
utuh, serta memiliki banyak makna di dalamnya.
4.
Membangun Kepercayaan dari Masyarakat
Suatu
produk atau perusahaan tanpa logo tidak akan mudah untuk mendapatkan
kepercayaan dari masyarakat. Karena akan ada banyak oknum-oknum yang tidak
bertanggungjawab yang menjual produk palsu. Seperti penjelasan sebelumnya
bahwa logo itu sebagai identitas resmi, itu artinya suatu produk atau
perusahaan yang sudah memiliki logo dipastikan terkait kualitas dan
kredibilitasnya. Ini akan membuat masyarakat akan memilih untuk membeli produk
yang asli daripada yang palsu.
5.
Penjualan
Logo bisa menjadi salah
satu bentuk marketing pada suatu brand. Semakin unik dari logo tersebut ini
akan menjadi peluang yang besar agar masyarakat tertarik untuk melihatnya.
Setelah itu mereka akan melakukan pembelian pada produk tersebut
6.
Menghindari Plagiat dengan Kompetitor
Semua
bisnis pasti ada persaingan, jika produk yang sudah dibuat mendapat tanggapan
baik dan laris di pasaran, kemungkinan akan banyak orang yang akan menirunya.
Ini tentunya harus dilindungi dengan mengklaim bahwa produk itu milik bisnis
anda. Dengan begitu logo tersebut bisa menghindari dari plagiat yang dilakukan
kompetitor.
7.
Membuat Brand Semakin Profesional
Logo
memiliki pengaruh besar pada suatu perkembangan bisnis yang berjalan. Perannya
sangat krusial, karena apabila sudah dikenal oleh masyarakat, maka brand yang
dikembangkan terlihat profesional. Ini
membuat pembeli akan lebih yakin ketika akan membeli produk tersebut. Karena
pertimbangannya tidak hanya dari segi harga tetapi kualitas juga. Masyarakat
tentunya memiliki kepercayaan bahwa setiap brand yang memiliki logo yang
terkenal dan jelas, berarti menghasilkan produk dengan kualitas yang baik.
8.
Membuat Brand Recognition Meningkat
Dalam bisnis
meningkatkan brand recognition bagi suatu brand tidaklah gampang. Perlu
beberapa strategi, termasuk dengan memperbagus tampilan logo. Contohnya seperti
logo milik perusahaan telekomunikasi besar di dunia seperti Apple.
III.
Jenis-jenis logo
Berdasarkan pendapat John Murphy dan Michael
Rowe (seperti dikutip Perdana, 2007),
logo berdasarkan elemen
visualnya yaitu sebagai berikut:
1. Logo berupa nama (Name only logos)
Logo ini terdiri atas nama saja dari produk atau lembaga. Logo ini akan berfungsi dengan tepat untuk nama yang pendek dan mudah dieja.
2.
Logo berupa
nama dan gambar
(Name/symbol logos)
Logo ini
terdiri dari nama dengan tipe huruf yang berkarakter dan dipadu dengan gambar yang sederhana yang keduanya
merupakan satu kesatuan yang utuh yang saling melengkapi.
3.
Logo berupa
inisial/singkatan nama (Initial letter logos)
Logo dengan nama singkatan dari nama
lembaga yang panjang dan sulit serta perlu
banyak waktu untuk mengingatnya. Masalah yang sering timbul dari logo ini adalah khalayak tidak mengetahui apa
kepanjangan dari singkatan tersebut walaupun logonya sudah dikenal.
4. Logo
berupa nama dengan
visual yang khusus
(Pictorial name logos)
Logo ini berupa nama dari produk dan lembaga dengan elemen yang penting dan menonjol yang secara keseluruhan memiliki ciri yang sangat khusus. Bahkan jikan nama/kata/teks dari logo tersebut diganti dengan yang lain tidak akan terlihat berbeda dengan sebelumnya. Contohnya logo Coca Cola dan Rolls Royce. Jika kedua nama lembaga tersebut diganti maka kekhususan dan integritas dari logo akan tetap terlihat.
5. Logo asosiatif (Associative logos)
Logo ini
biasanya berdiri sendiri dan bukan berupa nama produk atau lembaga, namun memiliki asosiasi langsung dengan
nama lembaga, produk atau daerah aktivitas
yang dijalani oleh lembaga tersebut. Contoh, Shell Oil, Greyhound Corporation, Monsieur Bibendum of
Michellin, British Airways. Oleh karena itu logo jenis ini biasanya sederhana
dan memiliki tampilan
visual dari pengolahan teks dan gambar yang secara
tepat dapat merepresentasikan produk dan
lembaga secara langsung. Logo jenis ini juga memiliki kelebihan mudah dipahami
dan memberikan pertimbangan yang fleksibel bagi pemilik logo tersebut.
6.
Logo dalam bentuk
kiasan (Allusive logos)
Logo jenis ini
memiliki tampilan visual yang mengiakan bentuk dari benda- benda tertentu misalnya,
Mercedes Benz dengan bentuk kiasan stir mobil,
Phillips dengan bentuk kiasan gelombang
audio, walaupun mungkin
saja hubungan logo dengan
bentuk-bentuk kiasan tersebut terjadi secara kebetulan atau hanya dihubung-hubungkan saja. Logo jenis ini tidak dapat langsung
memberikan hubungan antara nama lembaga atau produk dengan logonya dan pada kenyataannya bentuk-bentuk kiasan
tersebut merupakan penarik (focus of interest) yang dapat digunakan
dalam hubungan masyarakat (public relation).
7.
Logo
dalam bentuk abstrak (Abstract logos)
Banyak
logo yang dibuat saat ini menggunakan bentuk-bentuk abstrak atau tidak memiliki asosiasi
dengan bentuk apapun yang ada di alam. Bentuk- bentuk ini dalam proses pengenalannya
pada khalayak menuntut waktu dan biaya
yang tidak sedikit dibanding dengan bentuk-bentuk yang sudah akrab apalagi sampai melekatnya dalam benak
khalayak. Masalah yang sering timbul adalah kemiripan dengan logo lainnya yang
beredar di masyarakat.
Sedangkan jenis-jenis
logo menurut Wheeler (seperti dikutip Ramanda, 2011) yaitu:
1.
Logo berupa
tulisan (Wordmarks)
Logo ini terdiri atas
tulisan atau singkatan yang berdiri sendiri dari produk atau lembaga
dan dirancang untuk menyampaikan atribut
brand maupun brand positioning.
2.
Logo berupa
huruf (Letterform)
Logo
ini terdiri sari satu huruf atau lebih yang berkarakter dan memiliki peran sebagai
pengingat nama perusahaan.
3.
Logo berupa emblem (Emblems)
Logo ini digunakan jika sebuah nama perusahaan sudah tidak dapat dipresentasikan oleh elemen visual yang sederhana.
4.
Logo berupa
elemen visual (Pictorial
Marks)
Logo ini berupa sebuah
elemen visual yang dapat dipahami
secara harfiah tanpa membutuhkan waktu lama untuk memahaminya dan telah disederhanakan serta disesuaikan dengan
keadaan.
5. Logo
berupa simbol abstrak
(Abstract/Symbol Marks)
Logo ini terdiri atas simbol yang menghantarkan sebuah ide menarik
dari perusahaan dan sering kali digunakan untuk membubuhkan sebuah strategi ambiguitas.
Pada
dasarnya, jenis logo secara umum dikelompokkan kedalam tiga katagori :
1.
Iconic/symbolic
Icon logo adalah logo yang berdiri pada sebuah
icon khusus. Sebagai contoh, logo Apple, Nike, MSN dan masih banyak lagi yang
lainnya. Ikon logo sangat efektif jika logo lebih ditujukan untuk menanamkan
brand karena sifatnya yang memorable (mudah diingat) dan simple.
2.
Logotype/wordmark
Logo dalam jenis ini adalah logo yang berupa
teks/typo, yaitu kumpulan huruf yang biasanya berupa nama atau inisial
perusahaan terkait. contoh dari logo jenis ini dapat ditemukan pada logo Walt
Disney, CNN, Fedex, dll.
3.
combination mark
Logo jenis ini adalah kombinasi dari kedua
jenis logo diatas, yaitu berupa perpaduan antara teks dan ikon. Jenis logo
seperti ini adalah yang paling mungkin untuk memuat informasi lebih banyak,
namun sangat riskan, mengingat ada lebih banyak item yang harus diletakkan
sehingga ditakutkan akan tidak mudah untuk diingat.
IV. Aspek dan Kriteria Logo
Menurut Choirul
Anam dan kawan-kawan, aspek logo dapat dibagi menjadi enam, yakni:
1.
Original and distinctive
Artinya
logo punya ciri khas, unik, dan punya daya pembeda yang jelas dengan logo lain.
2.
Legible
Artinya
logo bisa dibaca atau dilihat dengan jelas.
3.
Simple
Artinya
logo dibuat sederhana, mudah dimengerti, dan mudah dipahami. Memorable Artinya
logo mudah diingat karena punya keunikan atau ciri khusus.
4.
Easy associated with the company
Artinya
logo harus menggambarkan citra perusahaan atau organisasi.
5.
Easily adaptable for all graphic
Artinya
logo mudah diterapkan dengan baik dalam bentuk fisik, warna, ataupun lainnya.
6. Easily adabtable for all graphic media
Faktor agar
mudah mengaplikasikan logo baik yang berbentuk fisik, warna ataupun konfigurasi
logo pada berbagai media grafis harus diperhitungkan ketika proses
perencanangan. Supaya terhindar dari kesulitan dalam pembacaannya
Beberapa
kriteria agar logo terlihat efektif adalah sebagai berikut:
1. Sederhana
Logo
diciptakan agar mempermudah penyampaian informasi kepada masyarakat. Sangat disarankan
agar membuat logo yang cukup sederhana agar mudah diingat dan dikenali oleh
masyarakat
2. Unik
logo juga
harus memiliki ciri khas yang unik agar terlihat berbeda dengan logo yang lain,
terutama logo yang dimiliki oleh lawan bisnisnya. Jika suatu produk memiliki
logo yang hampir serupa dengan produk lain yang sudah ada, tentu ini akan
terlihat tidak profesional, aneh, dan tidak memiliki inovasi.
3. Mudah
diingat
Logo yang
sudah memiliki kriteria unik dan sederhana tentu saja akan mempermudah masyarakat
untuk mengingatnya. Ini dapat membantu dalam pemasaran serta secara tidak
langsung meningkatkan penjualan.
4. Serba
Guna
Logo
harus serba guna karena bisa diterapkan di berbagai media visual seperti
stempel, faktur, akrilik, dan tetap mempertahankan bentuk aslinya.
5. Sesuai
dengan masyarakat
logo juga
harus bisa menjelaskan apa yang mau ditawarkan dari suatu entitas tersebut
terkait nilai yang dia miliki kepada masyarakat. Contohnya Asus yang tidak
menggunakan gambar laptop di logonya, tetapi masyarakat sudah tahu bahwa brand
itu adalah salah satu brand laptop yang terbaik.
6. Tahan
Lama
Logo yang bisa bertahan lama
untuk jangka waktu yang lama. Contohnya logo KFC yang tidak mengalami perubahan
semenjak didirikan hingga saat ini. kemungkinan untuk perubahan logo itu ada,
hanya saja itu akan memakan waktu dan biaya yang sangat banyak. Dengan adanya
perubahan logo ini juga dapat mempengaruhi masyarakat karena harus beradaptasi
dan mengenal lagi dari awal.
V. Prinsip Dasar Logo
Sebuah logo
yang baik adalah logo yang memiliki ciri khas, tepat, praktis, sederhana dan
dapat menyampaikan pesan yang dimaksudkan. Dalam merancang logo yang efektif,
sebaiknya kita tidak melupakan beberapa prinsip perancangan. sebagai berikut:
1.
Simple( Sederhana)
Logo yang baik merupakan logo yang simple atau
sederhana. Logo yang sederhana akan memudahkan audiens untuk mengingat dan
mengenalinya. Terutama ketika logo diaplikasikan dalam sebuah billboard di
pinggir jalan.
2.
Memorable ( Mudah Diingat)
Sebuah logo yang efektif adalah logo yang
gampang diingat. Hal tersebut diperoleh dari prinsip logo sebelumnya yaitu logo
yang simple.. Di beberapa kasus, peneliti pasar menemukan anak-anak bisa
mengenali logo merk bahkan sebelum mereka bisa ingat namanya sebuah logo.
3.
Timeless( Tidak Termakan Waktu)
Logo yang baik merupakan logo yang tak lekang
oleh waktu. Berapa lama logo perusahaan tersebut akan mampu bertahan? dalam
jangka waktu 10 tahun, 20 tahun ataukan 50 tahun.
4.
Versatile( Serbaguna)
Sebuah logo yang sederhana dan efektif harus
dapat diaplikasikan diberbagai medium. Oleh karena itu logo seharusnya bersifat
fungsional, bisa ditempatkan baik secara vertical maupun horizontal. Dapat juga
diletakkan di media cetak maupun media elektronik. Maka akan memunculkan
pertanyaan logo akan efektif apabila: dicetak dalam satu warna, dicetak dalam
ukuran besar maupun dalam skala yang kecil, dicetak dalam ukuran yang sangat
besar seperti halnya billboard atau juga dicetak dalam background yang berwarna
gelap maupun berwarna terang.
5.
Appropriate ( Sesuai)
Terakhir dan tak kalah penting adalah logo tersebut harus pantas. Yang dimaksud dengan pantas disini adalah apakah logo tersebut sudah mampu mewakili perusahaan sesuai dengan tujuan perusahaan. Misalnya logo untuk produk anak-anak, atau logo untuk produk-produk orang dewasa disesuaikan dengan pemilihan warnanya, ilustrasi maupun pemilihan font
Referensi
- https://www.gramedia.com/literasi/logo/
- https://bpptik.kominfo.go.id/Publikasi/detail/logo-dan-identitas-visual
- https://www.dosenpendidikan.co.id/pengertian-logo/
- http://elib.unikom.ac.id/files/disk1/572/jbptunikompp-gdl-tonyvancha-28556-10-unikom_t-i.pdf
- https://www.kompas.com/skola/read/2021/11/25/170000869/fungsi-logo-jenis-dan-aspeknya
- https://glints.com/id/lowongan/prinsip-pembuatan-logo/







Komentar
Posting Komentar